Wartacianjurnews.com-Sistem perekrutan dan Penetapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Cianjur, jawa Barat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur banyak dikeluhkan peserta. Mereka menilai KPU tidak transparan sebab, banyak peserta yang dapat nilai CAT besar bahkan melebihi yang lolos tes wawancara namun tidak lololos jadi PPK.
Satu diantaranya seperti dikeluhkan Ruslan Nugraha Peserta CAT dari kecamatan Campaka, ia mempertanyakan dasar KPU cara memilih anggota PPK dalam menilai tes wawancara, sedangkan dalam undang undang pemilu harus transparan KPU adalah garda terdepan dalam kemajuan demokrasi DI NKRI.
“Banyak sekali yang nilai CAT nya besar, tapi tidak lolos, termasuk saya (54). Saya terbesar nilai di kelas, kalau saya sih ga masalah, cuman baru sekarang saya buktikan oh ternyata rekomendasi itu lebih besar powernya. Ini seolah-olah CAT itu gak ada artinya, ngapain nilai kompetensi itu diujikan kalau ujung-ujungnya di wawancara,” terangnya, Kamis, (16/05/2024).
Ruslan menyayangkan, jika kompetensi itu bukan menjadi sesuatu yang prioritas dalam tes rekrutmen PPK. Mengingat, pelaksanaan Pemilu ini sebagai awal menentukan pemimpin untuk masa depan. Kedepan.
Ia berharap perlu dilakukan perubahan dalam konsep penjaringan petugas atau pelaksana pemilihan umum.
“Kalau pendaftarannya terbuka, proses dan pengumumannya juga harus terbuka atau diutup aja sekalian. Kedua diberikan kebebasan masyarakat umum untuk bisa berkontribusi dalam penyelenggaran Pemilu. Biarkan kompetensi dan kejujuran yang menentukan,” harapnya.
Lelah kita belajar untuk mengejar point tertinggi di CAT, dan sudah dapat nilai bagus tetap saja digagalkan di tes wawancara yang parameter penilaiannya tidak jelas.
“jelasnya kami mempertanyakan alasan KPU meloloskan 15 besar nilai cat. Bukannya di undang undang no 10 hanya 2 kali kebutuhan artinya, hanya 10 besar yang lolos test wawancara, tapi mengapa harus 15 besar ?? Apakah titipan titipan mereka gak masuk 10 besar,” paparnya.
Menurut dia, seharusnya perekrutan panitia adhoc pemilu/pemilihan harus berdasarkan kemampuan kinerja dan pengalaman, bukan meluluskan peserta yang nantinya bisa di stir untuk kepentingan kpu kedepan. Sudah rahasia umum kpu bermain dengan peserta pemilu.
“Kepentingan oknum komisi kpu untuk mengkondisikan kemenangan peserta pemilihan/pemilu,”pungkasnya. (Zaenal Mustari)
Comment