Wartacianjurnews.com – Pihak Pemerintah Desa Sukawangi membenarkan, bahwa di wilayahnya marak peredaran obat terlarang.
Sekretaris Desa Sukawangi, Kecamatan Warungkondang Ati mengatakan, peredaran obat terlarang di Kampung Cisalak sudah menjadi rahasia umum.
“Semua orang sudah tau siapa pengedarnya,” kata Ati
Ati mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas, namun belum ada solusi.
“Saya sudah koordinasi dengan Babinmas, namun belum ada tindaklanjutnya,” ujar Ati.
Ati mengatakan, kedepan permasalahan tersebut akan dibahas di Rakor tingkat desa maupun kecamatan. (**)
Comment