Wartacianjurnews.com – Warga Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur mengalami dugaan pungut liar (pungli) dana bantuan stimulan gempa bumi dari oknum ketua RT.
Hal itu, berdasarkan temuan yang didapat Aliansi Masyarakat Penegakan Hukum (Ampuh) Cianjur saat melakukan advokasi terjun langsung ke masyarakat.
Ketua Ampuh Cianjur Yana Nurzaman, mengatakan, warga Nagrak mengalami dugaan pungli dalam pembangunan rumah terdampak gempa bumi.
Nominal uang yang diminta dari oknum Ketua RT pun bervariatif.
“Satu berkas Rp1 juta hingga Rp3 juta, itu yang kategori ringan,” kata Yana, Sabtu, (13/07/2024).
Sementara itu, Kepala Desa Nagrak Hendi Maladi mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh oknum ketua RT tanpa sepengetahuan pemerintah desa.
“Saya sudah mewanti-wanti agar dalam pencairan dana stimulan bantuan gempa tidak ada pungutan sepeserpun,” kata dia.
Menurut dia, pihaknya akan segera mengumpulkan para ketua RT untuk mengklarifikasi adanya dugaan pungli itu.
“Intinya pemerintah desa akan melakukan tindakan tegas kepada para ketua RT yang melakukan pungli terhadap warganya,” pungkasnya. (NRS)
Comment