Wartacianjurnews.com — Penghadangan mobilisasi alat berat proyek geothermal terjadi di wilayah Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Senin (26/1/2026) malam hingga Selasa (27/1/2026) dini hari. Dalam peristiwa tersebut, seorang warga dilaporkan mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa penghadangan alat berat geothermal tersebut berlangsung saat kendaraan berat milik PT DMGP berupaya melintas menuju lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) melalui Jalan Ciguntur, Desa Cipendawa.

Berdasarkan data kepolisian, pengamanan dan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) telah dilaksanakan sejak Senin (26/1/2026) pukul 17.00 WIB di wilayah hukum Polsek Pacet, Polres Cianjur.
Pada pukul 18.00 WIB, apel kesiapan pengamanan mobilisasi alat berat digelar di halaman Sangga Buana Resort & Convention Hotel, Jalan Raya Pacet, dipimpin Kabagops Polres Cianjur, KOMPOL Iwan Setiawan, S.H., dan diikuti personel Polres Cianjur serta jajaran Polsek Pacet, Sukaresmi, dan Cugenang.
Sekitar pukul 20.49 WIB, dua unit alat berat jenis backhoe loader dan compactor tiba di depan Jalan Ciguntur dan bergerak menuju area pemanfaatan PT DMGP. Namun, di tengah perjalanan, laju alat berat mendapat penghadangan dari kelompok warga yang menolak proyek geothermal.
Tak lama berselang, sekitar pukul 21.01 WIB, kendaraan trailer pengangkut excavator SK 200 tiba di lokasi dan hendak menurunkan alat berat. Namun aksi tersebut juga mendapat penolakan warga sehingga kendaraan diarahkan kembali menuju arah Cipanas guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Koordinator warga, Aryo Prima, menyebut penghadangan dilakukan karena warga menolak proyek geothermal di kawasan kaki Gunung Gede Pangrango. “Ini yang kedua kalinya. Karena kemarin lewat Pasir Cina langsung dihadang dan diusir, sekarang nyoba jalur lain. Tapi sama saja, karena warga sudah sepakat untuk menolak proyek ini,” kata Aryo Prima, Selasa (27/1/2026).
Sekitar pukul 21.30 WIB, dua alat berat yang telah berada di jalur Ciguntur terpaksa berhenti. Ketegangan sempat terjadi antara warga penolak proyek dengan pihak pengawal alat berat, hingga warga mendesak agar kendaraan berat tersebut ditarik mundur.
Setelah dilakukan koordinasi antara aparat kepolisian dan pihak PT DMGP, dengan pertimbangan kondusivitas keamanan, diputuskan dua unit alat berat jenis backhoe loader dan compactor ditarik keluar dari lokasi penghadangan pada Senin malam.
Sekitar pukul 23.50 WIB, kedua alat berat meninggalkan Jalan Ciguntur dengan pengawalan gabungan personel Polres Cianjur dan Polsek Pacet. Pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, alat berat dipastikan telah keluar dari jalur tersebut, dan massa membubarkan diri sekitar pukul 00.45 WIB.
Dalam rangkaian peristiwa tersebut, seorang warga bernama Abdul Walid (65), warga Kampung Ciguntur, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, dilaporkan mengalami luka berupa benjol di dahi dan memar di bagian kaki. Korban kemudian dibawa ke IGD RSUD Sayang Cianjur untuk menjalani observasi medis. (Ben)













Comment