Pengembang Perum Tirta Nirwana Belum Siap Ganti Rugi Warga Terdampak Longsor.

Wartacianjurnews.com – Pasca terjadinya longsor yang membuat enam desa di Kecamatan Gekbrong, sumber airnya tercemar, pihak pengembang Perum Tirta Nirwana belum siap untuk mengganti rugi kepada warga yang terdampak.

Camat Gekbrong Dewi Sartika mengatakan, terjadinya longsor di Perum Tirta Nirwana membuat sungai yang mengalir ke pemukiman warga tertutup material longsor, sehingga air yang mengalir ke enam desa di Kecamatan Gekbrong jadi tercemar

“Banyak warga yang mengadu mereka mengalami kerugian, karena ikan yang mereka tanam banyak yang mati,” kata Dewi Sartika kepada Wartacianjurnews.com Jumat (25/02/2024).

Dewi mengatakan, pihak pemerintah akan terus mendesak pihak pengelola perumahan Tirta Nirwana, supaya mengganti rugi kepada warga yang terdampak.

“Saat ini, pihak pengembang baru mau melakukan normalisasi aliran air,” kata Dewi.

Sementara itu pihak pengelola perumahan Tirta Nirwana, Natan, mengatakan, peristiwa longsor yang terjadi merupakan suatu bencana, jadi pihak pengelola perumahan belum membahas terkait ganti rugi kepada warga yang terdampak.

“Upaya kami sementara ini, akan melakukan normalisasi aliran air,” kata Natan.

Menurut Natan, terkait rencana normalisasi belum bisa ditentukan kapan akan dilakukan.

“Kami upayakan secepatnya,” kata Natan.

Fdl

Comment