Pendopo Digunakan Kampanye Ibang, Ampuh Sebut Tak Beradab 

Sekpri Bupati Cianjur H. Ibang saat dideklarasikan KNPI Cianjur

Wartacianjurnews.com – M. Solih alias H. Ibang diduga menggunakan gedung Pendopo Pemkab Cianjur untuk melakukan kegiatan pertemuan pribadi bahkan deklarasi dukungan kampanye dengan sejumlah LSM dan organisasi kepemudaan jelang Pilkada 2024.

Hal itu mendapatkan sorotan dari Asosiasi Masyarakat Penegakan Hukum (Ampuh) Cianjur.

Ketua Ampuh Cianjur Yana Nurzaman mengatakan, apa yang dipertontonkan H. Ibang dengan menggunakan area dan fasilitas pendopo baik di dalam dan di luar merupakan tindakan yang tidak benar dan melanggar aturan.

 

Sekpri Bupati Cianjur H. Ibang saat dideklarasikan KNPI Cianjur

“Menurut bahasa kami itu sesuatu yang “culangung”, tidak beradab dan melanggar etika kepatutan. Apalagi kalau kita melihat status H. Ibang yang hanya TKS (Tenaga Kerja Sukarela) dan Sekpri Bupati, dia menggunakan pendopo yang merupakan aset negara seperti milik pribadinya saja,” kata Yana, Kamis, (16/05/2024). 

Yana menambahkan, saat ini pendopo sering digunakan untuk konsolidasi politik kepentingan Ibang.

“Jikalau menggunakan fasilitas pendopo untuk menerima kunjungan tamu kedinasan kami kira sah-sah saja, tapi kalau sudah menggunakan fasilitas pendopo dalam rangka konsolidasi dukungan pencalonannya sebagai bakal calon bupati itu sudah sangat keterlaluan dan menyalahi aturan juga melanggar etika kepatutan,” ujarnya.

Dengan adanya perilaku tidak pantas yang ditunjukkan oleh Ibang, Yana meminta Sekda Cianjur untuk memanggil Ibang.

“Sekda harus segera memanggilnya dan menegurnya, langkah-langkah yang dilakukan H. Ibang sudah jauh melanggar kewenangannya sebagai Sekpri Bupati, dia seperti sudah memposisikan dirinya sebagai Bupati,” pungkasnya. (NRS)

Comment