Penanganan Kasus Tindak Asusila Mandek, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan

Jumpa pers yang digelar pengacara Gan Gunawan Raharja.

Wartacianjurnews.com – Kuasa Hukum, Bunga (bukan nama sebenarnya), Gan Gunawan Raharja menyatakan, kasus dugaan tindak asusila terhadap kliennya asal Kecamatan Warungkondang hingga kini belum menemui titik terang.

Bahkan, terduga RI masih menghirup udara segara setelah laporan yang dilayangkan pihaknya pada tanggal 22 November 2023 ke Satreskrim Polres Cianjur.

Jumpa pers yang digelar pengacara Gan Gunawan Raharja.

Gan Gan Gunawan Raharja mengatakan, sudah setahun kasus tersebut berlarut-larut belum ada tindaklanjut dari kepolisian.

Menurut Gan Gan, pihaknya telah memiliki beberapa bukti yang menguatkan RI telah melakukan tindakan asusila sehingga korban trauma mendalam hingga tidak berani untuk keluar rumah.

“Padahal semua saksi telah dihadirkan dan dimintai keterangan oleh penyidik, bahkan alat bukti juga sudah disampaikan,” ujar Gan Gan saat menggelar konferensi pers di rumah korban, Kamis (08/02/2024).

Selama ini, Gan Gan pun telah melakukan konfirmasi terkait menggantungnya kasus tersebut dan dijanjikan akan ada kegiatan gelar perkara.

Tetapi, ia mengaku kecewa karena kegiatan penyampaian penjelasan tentang proses penyelidikan dan penyidikan oleh Penyidik itu tak kunjung direalisasikan.

“Informasi akan melakukan gelar perkara, Akan tetapi hingga bulan Pebruari ini tidak ada tindaklanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu ibu korban, Melati (bukan nama sebenarnya) berharap, kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan dan menangkap terlapor terduga pelaku.

“Saya sangat geram sekali ketika melihat terlapor sering lewat depan rumah, maka segera tangkap,” kata Melati.

byu

Comment