Wartacianjurnews.com- Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Cianjur angkat bicara mengenai dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi melibatkan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kecamatan Sukaluyu berinisial AS beserta keluarganya.

Diketahui isu itu mencuat, usai warga mengeluhkan adanya dugaan penyelewengan pupuk tahun 2024.
Kepala DTPHPKP Cianjur Ahmad Danial mengaku, telah mendapatkan informasi mengenai dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Desa Panyusuhan Kecamatan Sukaluyu yang diduga melibatkan Ketua Gapoktan Sukaluyu AS dan keluarganya.
Pihaknya akan segera mengambil langkah tegas dengan menerjunkan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) melakukan penulusuran informasi tersebut dengan mendatangi kios pupuk milik AS dan keluarganya.
“Kami akan menelusurinya ke lapangan lewat BPP setempat,” kata Ahmad Danial, Senin 29 September 2025.
Ahmad menegaskan, sanksi pidana menanti bagi AS dan keluarganya apabila terbukti melakukan dugaan penyelewengan pupuk subsidi.
“Sanksinya dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi bisa pidana,” pungkasnya. (NRS)
Comment