Wartacianjurnews.com – Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama libur Idulfitri, termasuk untuk mudik Lebaran.
Menurutnya, kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang diperuntukkan untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan.

“Pada prinsipnya kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang dipergunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan,” ujar Wahyu Ferdian.
Digunakan Jika Ada Kepentingan Dinas
Ia menjelaskan, selama periode libur Idulfitri, Pemerintah Kabupaten Cianjur tetap mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah pusat terkait penggunaan kendaraan dinas.
Jika tidak terdapat tugas kedinasan yang mendesak, kendaraan dinas sebaiknya tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Jika tidak ada tugas kedinasan yang mendesak, maka kendaraan dinas sebaiknya tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik,” katanya.
Ia juga mengimbau seluruh ASN menjaga etika serta disiplin dalam penggunaan fasilitas negara.
Ganti Plat Hitam Bisa Kena Sanksi
Wahyu menegaskan, pemerintah daerah akan menindak tegas aparatur yang terbukti menyalahgunakan kendaraan dinas.
Terlebih jika terdapat upaya untuk menghindari pengawasan dengan mengganti pelat nomor kendaraan dinas menjadi pelat hitam.
“Jika ada aparatur yang terbukti menyalahgunakan kendaraan dinas, apalagi sampai mengganti plat nomor untuk menghindari pengawasan, tentu itu merupakan pelanggaran disiplin,” ujarnya.
Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran, pembinaan hingga sanksi administratif sesuai ketentuan disiplin ASN.
Ia berharap seluruh aparatur dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam penggunaan fasilitas negara. (Ben)













Comment