Pemkab Cianjur Hanya Setujui Pembangunan Kecamatan Cibeber 30 Persen, Ini Kata Camat!

Caption foto, MUSRENBANG, pembahasan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Cibeber. (Dokumen, Warta Cianjur).

Wartacianjurnews.com- Pembangunan infrastruktur umum di Kecamatan Cibeber pada tahun 2025 hanya disetujui sekitar 30 persen oleh Pemkab Cianjur.

Caption foto, MUSRENBANG, pembahasan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Cibeber. (Dokumen, Warta Cianjur).

Hal itu terungkap setelah diadakannya musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cianjur tingkat Kecamatan Cibeber digelar di Gedung Olahraga Desa Cikondang, Rabu 12 Februari 2024.

Camat Cibeber Indra Sunggara menjelaskan, juan pembangunan dari 18 Desa di Kecamatan Cibeber pada Musrenbang tahun 2024 di APBD Kabupaten Cianjur tahun 2025 hanya disetujui sebanyak 30 persen.

“Di tahun 2025 hanya sekitar 30 persen pembangunan yang disetujui oleh Pemkab,” ujar Indra.

Akan tetapi, kata Indra, ada juga program ajuan yang direalisasikan melalui Aspirasi para anggota DPRD Cianjur.

Indra berharap, meski diberlakukannya  Inpres terkait efisiensi anggaran, seluruh program pembangunan yang diajukan dalam Musrenbang tahun 2025 tetap bisa disetujui di APBD pemkab Cianjur tahun 2026.

“Harapannya dapat disetujui di APBD tahun 2026 untuk pembangunan di Kecamatan Cibeber,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bidang PPEPD Bapperida Pemkab Cianjur Lena Sunarya mengatakan, sejumlah program perencanaan pembangunan di Kabupaten Cianjur dapat saja terdampak bisa tidak.

“Untuk fisik kita mungkin akan ada penundaan, bukan efisiensi anggaran, disesuaikan arahan dari pusat sesuai surat edaran Kemendagri,” kata Lena.

Kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Cibeber dihadiri seluruh Kepala Desa,BPD, para kepala OPD Kecamatan dan Ketua MUI Cibeber, dengan pembicara utama Kabid PPEPD Bapperida Pemkab Cianjur Lena Sunarya. (Taufik Winata)

 

Comment