Pemilik Toko Bangunan di Tanggeung Tampar Warga Dilaporkan ke Polres Cianjur 

oplus_2

Wartacianjurnews.com- Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pria paruh baya pemilik toko material terhadap korban IH (32) di Kampung Tanggeung, Desa Tanggeung Kecamatan Tanggeung beberapa waktu lalu kini memasuki babak baru.

 

 

Korban IH memperkarakannya dengan melapor ke Polres Cianjur. Dia menggandeng Kuasa Hukum advokat Topan Nugraha.

Sebelumnya, sebuah video viral berdurasi 5 menit 37 detik tersebar di aplikasi pesan singkat WhatsApp. Dalam video tersebut korban mempertanyakan sebab dirinya ditampar oleh terduga pelaku saat mendatangi toko bangunannya.

Alih-alih mendapatkan jawaban, terduga pelaku malah menantang untuk dilaporkan ke Mapolsek setempat.

Topan Nugraha mengatakan, akan membela kliennya yang diduga dianiaya pelaku yang merupakan pengusaha material cukup ternama di wilayah Kecamatan Tanggeung.

“Kami sudah melapor ke Polres Cianjur atas dugaan penganiayaan yang dialami klien kami, terduga pelaku seorang pengusaha material,” kata Topan.

Sementara itu, korban IH berharap, Polres Cianjur menangani secara profesional kasus kekerasan yang menimpa dirinya.

“Saya berharap Polres Cianjur menindaklanjuti kasus kekerasan yang saya alami,”kata IH. (NRS)

 

Comment