Peliputan Dibatasi, Kasi Intelkam Imigrasi Cianjur Arahkan Wartawan Turun dari Lantai Dua

Wartacianjurnews.com — Akses peliputan media di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur mendapat sorotan setelah wartawan diminta meninggalkan ruang tunggu lantai dua saat mendampingi pihak berkepentingan, Senin (1/12/2025).

Dalam kejadian tersebut, Kepala Seksi Intelkam Imigrasi Cianjur meminta wartawan keluar dari area tersebut. Ia menyebut ruangan itu tidak untuk peliputan.

Teks: Satpam Imigrasi Cianjur mengarahkan wartawan keluar dari ruang tunggu lantai dua.
Foto: Petugas keamanan Kantor Imigrasi Cianjur mengantar wartawan meninggalkan ruang tunggu lantai dua setelah diminta turun, Senin (1/12/2025).

“Ini ruang privat. Tolong hargai, ini kantor imigrasi, bukan kantor umum sembarangan,” ucapnya sebelum wartawan diarahkan turun oleh petugas keamanan.

Wartawan kemudian diantar keluar ruang tunggu lantai dua oleh satpam kantor imigrasi.

Menanggapi situasi ini, pihak Imigrasi memberikan penjelasan bahwa pembatasan akses dilakukan sesuai aturan internal.

“Terkait peliputan, itu berada di ruang layanan lantai 1. Untuk lantai 2, walaupun merupakan ruang tunggu, area tersebut digunakan untuk kegiatan penindakan dan pemeriksaan keimigrasian. Jadi hanya untuk pihak yang berkepentingan sebagaimana tercantum dalam surat panggilan,” ujar perwakilan Imigrasi Cianjur.

Pihak Imigrasi menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan bahwa seluruh informasi resmi tetap disampaikan melalui jalur media yang berlaku.

“Jika ada press release, pasti kami informasikan kepada rekan media,” katanya.

Imigrasi juga mengimbau agar wartawan melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum melakukan peliputan.

“Jika datang untuk meliput layanan keimigrasian, lebih baik konfirmasi ke pegawai sehingga dapat difasilitasi,” ujarnya.

Imigrasi menegaskan bahwa sesuai SOP, pendampingan pemeriksaan hanya dapat dilakukan oleh kuasa hukum, sedangkan pihak lainnya diminta menunggu di area yang disediakan. (Ben)

Comment