Wartacianjurnews.com — Ketegangan mewarnai kawasan Bojongmeron, Cianjur, Selasa (11/11/2025). Ratusan aparat gabungan dari Satpol PP, Polres Cianjur, dan Damkar diterjunkan untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menolak relokasi ke Pasar Induk Cianjur.
Aksi penertiban tersebut berlangsung hanya sehari setelah DPRD Cianjur menandatangani berita acara kesepakatan bersama yang meminta Pemkab menunda eksekusi hingga ada kesepakatan antara pedagang dan pemerintah.
Meski sempat terjadi perlawanan dan adu mulut antara pedagang dengan petugas, bentrokan berhasil diredam. Beberapa pedagang terlihat menangis saat lapak dan barang dagangannya diangkut menggunakan truk petugas.

Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur, Djoko Purnomo, menyebut penertiban dilakukan setelah melalui tahapan panjang mulai dari sosialisasi hingga Surat Peringatan (SP) 3.
“Berdasarkan data, dari 213 pedagang, sebanyak 117 sudah daftar ulang ke Pasar Induk Cianjur. Sisanya sekitar 20-an pedagang masih bertahan di lokasi,” ujar Djoko kepada Wartacianjurnews.com.
Ia menegaskan, langkah itu dilakukan demi penataan kawasan Bomero Citywalk agar menjadi zona publik terbuka.
“Kami sudah tempuh pendekatan persuasif. Walaupun ada sedikit gesekan, tapi tidak sampai anarkis. Kami pastikan kegiatan ini berjalan kondusif,” ujarnya.
Djoko menambahkan, pascapenertiban pihaknya akan menggelar patroli rutin untuk mencegah pedagang kembali berjualan di lokasi yang sama.
“Kawasan Bomero Citywalk akan kita jadikan etalase publik, ada ruang budaya, musik, dan kuliner khas Cianjur,” katanya.
Namun, di sisi lain, para pedagang dan organisasi pendamping menilai tindakan Pemkab melanggar hasil kesepakatan DPRD dan mencederai asas keadilan.
Koordinator Lapangan PKL Bojongmeron, Zaky Muhaimin, menyebut pemerintah terlalu terburu-buru mengambil tindakan.
“Permintaan kami sederhana: tunda dulu eksekusi sampai ada kesepakatan bersama antara pedagang, DPRD, dan Forkopimda. Kemarin baru saja ada berita acara dari DPRD yang meminta relokasi ditinjau ulang,” ujarnya.
Zaky juga menuding pemerintah mengabaikan proses hukum dan dialog publik yang telah dilakukan sebelumnya.
“Kami sudah audiensi ke DPRD, aksi di Pemda, bahkan meminta kajian akademik. Tapi semua seperti diabaikan. Pemerintah tidak menghormati aspirasi rakyat kecil,” tegasnya.
Ia menegaskan, para pedagang bersama mahasiswa dan lembaga bantuan hukum akan terus memperjuangkan hak mereka.
“Kalau alasannya penataan, kami siap tertib, tapi jangan digusur sepihak. Kami siap duduk bersama, bukan dipaksa keluar,” tutupnya.
Hingga sore hari, situasi di kawasan Bojongmeron kembali kondusif. Namun puluhan pedagang masih bertahan, menunggu respons langsung dari Bupati Cianjur. (Ben)













Comment