WartaCianjur – Pasar Swasta yang berdiri di wilayah Desa Sukamanah Kecamatan Karangtengah, diketahui sampai saat ini tak memiliki Izin.

Pasar swasta yang bernama Pasar Citra Niaga tersebut berlokasi di Kp Leles Rt02 Rw01 Desa Sukamanah Karangtengah yanh diketahui masyarakat luas bukan Pasar Desa Sukamanah, melainkan Pasar Swasta.
Berdasarkan data yang ada, Izin usaha dari CV. Citra Niaga tersebut sesuai KBLI yaitu 46313 – Perdagangan Besar Sayuran, sementara Surat IMB No 503/2701/IMB/DPMPTSP/2020 untuk bangunan Kios dan untuk surat Penetapan Pertimbangan Teknis Pertanahan Nomor : 492/400.9-32.03/VI/2020 Tanggal 30 Juni 2020 Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cianjur sesuai surat tersebut Rencana Penggunaan Tanah yaitu Rumah Tinggal.
PLH Kepala Desa Sukamanah Rizal Abdillah (30), mengatakan, pihak Pemerintah Desa Sukamanah beserta RT dan Rw Setempat tidak pernah menandatangani perizinan terkait pasar tersebut.
“Saya tekankan kembali bahwa Pasar Citra Niaga Bukan Pasar Desa, pihak rt, rw, dan Pemerintah Desa juga tidak pernah menandatangani perizinan terkait berdirinya pasar tersebut,” ucapnya, Minggu (26/11/2023).
Ia mengatakan, adapun izin yang ada tidak sesuai dengan perizinan yang masuk dalam aturan seharusnya.
“Pasar swasta tersebut punya izin-izin yang tidak sesuai dengan perizinan sebagai Pasar Swasta,” ungkapnya.
Pemerintah Desa Menginginkan kembali adanya pasar desa atau pasar bumdesa yang dikelola bumdesa secara professional nantinya dan dapat meningkatkan PADes serta memberdayakan masyarakat di desa sukamanah dan berbarengan dengan program Pemdes Sukamanah dalam peningkatan ekonomi desa.
“Bahwa Kami Pemerintah Desa ingin Pasar Desa/Bumdesa beroperasi kembali di desa sukamanah oleh Bumdesa karena dulu awal pasar tersebut ada dibangun oleh Bumdesa bertujuan untuk meningkatkan PADes dan Pemberdayaan Ekonomi masyarakat desa sukamanah agar bisa berbarengan dengan program pemerintah desa,” ucapnya.
PLH Kades mengatakan pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari satpol PP.
“Kami sudah melayangkan surat jauh jauh hari terkait izin pasar swasta, namun belum ada jawaban sampai saat ini,” katanya.***(Ikbal)













Comment