Pasar Liar Ganggu Ketertiban, Kades Cikahuripan Desak Penertiban dan Solusi untuk Pedagang

Wartacianjurnews.com – Kepala Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, H. Tubagus Daud, angkat suara terkait maraknya keluhan masyarakat terhadap aktivitas pasar liar di wilayahnya yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Dalam keterangannya, Tubagus Daud menegaskan bahwa pemerintah desa tak memiliki kewenangan langsung untuk mengatur pasar yang tak berizin. “Kalau tidak menempuh izin, desa tidak punya kewenangan. Tapi jika sudah meresahkan, harus ada langkah nyata. Ini bukan sekadar soal pedagang, tapi soal ketertiban umum yang terganggu,” ujarnya tegas.

Pasar liar yang tumbuh tanpa izin itu kerap menyebabkan kemacetan dan membuat lingkungan terlihat kumuh. Warga sekitar pun mulai gelisah. “Banyak aduan masuk, warga minta ditertibkan. Bahkan pemilik kios resmi pun ikut mengeluh karena fasilitas umum tak tersedia,” tambahnya.

Menurut Tubagus, solusi harus dikedepankan. Penertiban harus dibarengi dengan penataan yang manusiawi dan alternatif tempat berjualan yang layak. “Jangan biarkan persoalan ini berlarut-larut. Pemerintah di tingkat atas jangan hanya diam, harus turun tangan menyelesaikan dengan cepat dan adil,” pungkasnya.

Hingga kini, belum ada tindakan konkret dari aparat kecamatan maupun dinas terkait. Aktivitas pasar liar tetap berlangsung, memperparah kemacetan dan menambah tumpukan masalah di kawasan padat tersebut. (dil)

banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600

Comment

banner 1131x1600