Wartacianjurnews.com – Panwascam Gekbrong bersama warga Kampung Cibeleng, Desa Sukaratu, meluncurkan Kampung Pengawasan PartisIpatif, Rabu (17/07/2024). Program tersebut bertujuan mendorong partisipasi aktif warga dalam pengawasan Pilkada 2024.
Selain itu, keberadaan Kampung Pengawasan Partisipatif diharapkan mampu memperkuat hubungan antar warga. Yang tujuannya menciptakan lingkungan lebih kondusif selama Pilkada berlangsung.
Ketua Panwascam Gekbrong Cepi Firmansyah mengatakan, Kampung pengawasan partisipatif merupakan konsep kolaborasi antara warga dan pihak Panwas. Sebagai sebuah upaya menjaga keamanan dan mencegah potensi risiko yang timbul.
Melalui program ini, masyarakat dilibatkan untuk aktif melaporkan kejadian-kejadian pelanggaran pemilihan. Serta berbagi informasi penting, dan bekerja sama dalam upaya menjaga keamanan bersama melawan hoax dan kampanye hitam, sehingga bisa meminimalisir adanya potensi pelanggaran.
“Konsepnya itu kolaborasi antara kita dengan warga masyarakat. Lewat program ini kita bisa saling bertukar informasi penting dan sama-sama menjaga keamanan selama Pilkada,” kata Cepi
Cepi berharap dengan dengan dilaksanakan Kampung Pengawasan PartisIpatif di Desa Sukaratu ini, bisa diselenggarakan di desa desa lainya yang ada di Kecamatan Gekbrong
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lain yang ada di Kecamatan Gekbrong, sehingga kedepan kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan di desa lain,” kata Cepi (dil)
Comment