PAMALI Cianjur Aksi di Jakarta, Minta Jaksa Agung Usut Tuntas Kasus Nasional

Wartacianjurnews.com – Organisasi massa PAMALI (Perjuangan Masyarakat Adat Peduli Indonesia) dari Kabupaten Cianjur menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta, Kamis (13/11/2025). Aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan keresahan publik mengenai penegakan hukum sekaligus mendesak Jaksa Agung membuka kembali berbagai kasus besar yang dinilai belum tuntas.

Aksi yang dikoordinasikan oleh Ari Bule selaku Koordinator Lapangan itu diikuti sekitar 300 peserta dari berbagai wilayah. Mereka tiba di lokasi menggunakan lima unit bus dan satu mobil komando. Berdasarkan surat pemberitahuan bernomor 201/PAMAL/XI/2025, kegiatan tersebut merupakan bentuk penegasan sikap publik terhadap tuntutan keadilan dan supremasi hukum.

Teks: Massa PAMALI Cianjur melakukan aksi damai di depan gerbang Kejaksaan Agung RI.
Foto: Ratusan massa PAMALI Cianjur menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

“Kami mendukung dan mendesak Jaksa Agung RI agar membuka kembali berbagai kasus besar di seluruh Indonesia,” ujar Ari saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).

Ia juga meminta Kejagung untuk menangkap dan memproses para pelaku yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut tanpa tebang pilih. Menurutnya, langkah tegas Kejaksaan Agung sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta pembersihan praktik yang merugikan negara.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 13.00 WIB itu dilaporkan berjalan damai, tertib, dan konstitusional. Massa membawa spanduk, poster, dan alat peraga sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara terbuka.

“Kegiatan ini bersifat damai, tertib, dan konstitusional sebagai bentuk partisipasi rakyat dalam mendukung penegakan hukum yang bersih, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan bangsa,” kata Ari.

PAMALI Kabupaten Cianjur berharap Kejaksaan Agung segera merespons tuntutan tersebut sebagai bagian dari dukungan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi dan penguatan supremasi hukum nasional. (Gin)

Comment