Wartacianjurnees.com – Operasi bersih (Opsih) alat peraga kampanye (APK), yang terdiri dari baliho partai dan caleg serta beberapa bendera partai, dilakukan tim gabungan, yang terdiri dari Bawaslu, KPU, Satpol PP, Dishub, TNI, Polri dan instansi Pemkab Cianjur, (11/02/2024) sekitar dini hari.
Kegiatan itu menyisir jalan kawasan Jalan Wiratanudatar hingga Jalan Dr Muwardi Cianjur. Hasilnya puluhan APK yang berada di pohon, tiang listrik, tembok disapu habis.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman mengatakan, terkait penertiban APK dikarenakan saat ini sudah masuk tahapan masa tenang jelang pencoblosan.
Tindakan itu dilakukan untuk menghentikan segala bentuk kegiatan kampanye.
“Kegiatan berkaitan pembersihan APK dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024 adalah masa tenang, dimana dalam masa tenang ini tidak ada kegiatan kampanye, hari ini serentak semua melaksanakan penertiban APK,” kata Asep.
Menurut Asep, APK yang berhasil diamankan segera simpan di Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
Untuk peraga kampanye yang ada di mobil pribadi atau istilah dibranding, pihaknya akan melakukan tindakan yang bersifat persuasif kepada pemilik kendaraan itu.
“Kaitan dengan mobil kendaraan yang dibranding kami akan menyampaikan secara persuasif atau sifatnya mengajak memberitahukan karena dalam masa tenang sudah jelas tidak boleh berkampanye,” paparnya.
Untuk APK yang terpasang di tempat reklame berbayar asep menyebut, juga akan dilakukan penertiban dengan pendampingan Bapenda.
“Kaitannya dengan pendampingan di tempat-tempat reklame berbayar,” tandasnya.
Ikbal
Comment