Wartacianjurnews — Dugaan praktik penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diam-diam beroperasi di Kabupaten Cianjur. Sebuah klinik bernama Klinik AH, berlokasi di Kecamatan Warungkondang, diduga menjadi tempat pemeriksaan bagi calon pekerja yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah tanpa izin resmi.
Dari hasil penelusuran Wartacianjurnews.com, klinik ini disebut-sebut terhubung dengan seorang penyalur bernama Haji O, warga Kecamatan Cibeber, yang diduga aktif memberangkatkan calon pekerja migran ke sejumlah negara di Timur Tengah.
Seorang perempuan berusia sekitar 40 tahun yang ditemui di lokasi mengaku akan segera berangkat ke Qatar melalui jalur Haji O. Ia menuturkan bahwa ini merupakan keberangkatan keduanya ke Timur Tengah.

“Dulu saya kerja di Dubai. Sekarang mau ke Qatar lewat Pak Haji,” katanya dengan nada tenang, Senin (10/11/2025).
Namun, kejanggalan muncul saat tim mencoba mengonfirmasi aktivitas di dalam klinik. Begitu pertanyaan diajukan, suasana berubah tegang. Seorang petugas laki-laki yang semula sibuk di ruang depan tiba-tiba beranjak pergi tanpa menjawab sepatah kata pun setelah ditanya keberadaan manajer klinik tersebut.
Petugas perempuan di meja administrasi pun terlihat gelisah. Saat ditanya apakah calon PMI yang melakukan pemeriksaan wajib membawa SK perusahaan penyalur resmi, ia menjawab singkat:
“Saya tidak tahu, Pak.”
Ketika ditanya kembali apakah ia benar bekerja di klinik tersebut, perempuan itu mengaku baru bekerja.
“Saya juga baru kerjanya, Pak.”
Namun, seragam dan cara kerjanya menunjukkan hal sebaliknya, ia tampak sudah terbiasa menjalankan tugas layaknya pegawai lama.
Dari pantauan di lapangan, aktivitas di Klinik tersebut tampak tertutup. Setiap calon pekerja yang datang tidak melalui proses pendaftaran terbuka, dan sebagian besar datang secara bergelombang menggunakan kendaraan roda dua.
Belum ada pihak resmi yang memberikan keterangan terkait dugaan ini. Namun, pola yang terlihat menunjukkan adanya jaringan sistematis antara perekrut lapangan, penyalur, dan pihak yang menyediakan tempat pemeriksaan.
Kasus ini memperkuat dugaan bahwa Cibeber menjadi salah satu jalur senyap penyaluran PMI ilegal di Cianjur. (Ben)













Comment