Niat Berinvestasi di Cianjur Terhambat, WNA Bangladesh Cari Keadilan

Wartacianjurnews.com – Gilang Arvsendra, S.H., resmi ditunjuk oleh Mohammed Rafique, seorang warga negara Bangladesh, sebagai kuasa hukum terkait laporan yang dilayangkan dua orang berinisial H.A dan B.P.

Dalam keterangan pers, Gilang menegaskan bahwa sejumlah bukti yang telah diterimanya, termasuk bukti transfer dan percakapan antara para pihak, tidak menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh kliennya.

“Justru dari dokumen yang kami pelajari, kami menilai klien kami mengalami kerugian baik secara materil maupun moril akibat tindakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Gilang, kepada wartawan Rabu (03/12/2025).

Ia menjelaskan, sejak awal Mohammed Rafique datang ke Kabupaten Cianjur dengan niat berbisnis secara baik dan legal. Namun dugaan tindakan merugikan dari pihak lain membuat rencana investasi tersebut terpaksa dihentikan sementara.

Gilang menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menyerahkan bukti-bukti lengkap ke Posko Pengaduan Pemprov Jawa Barat. Selain itu, mereka juga akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Bangladesh mengingat perkara ini telah menjadi perhatian publik.

“Kami ingin memastikan klien kami mendapatkan kepastian hukum yang objektif dan adil,” tegasnya. (dil).

Comment