Wartacianjurnews.com- Operasi jam malam bagi pelajar dilaksanakan Pemerintah Desa Sukataris, Kecamatan Karangtengah, pada Rabu malam 4 Juni 2025.

Kepala Desa Sukataris memimpin langsung giat tersebut bersama-sama Bhabinkamtibmas, Babinsa, para perangkat desa, LPM, dan Karang Taruna.
Kades Sukataris, Moch Lukman mengatakan, pelaksanaan operasi jam malam bagi pelajar merupakan tindaklanjut intruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan menyasar beberapa titik yang disinyalir sebagai tempat nongkrong anak-anak dan remaja, terutama yang berstatus pelajar.
“Patroli menyusuri berbagai wilayah di Desa Sukataris, termasuk Kampung Baros Wetan, Baros Pesantren dan beberapa titik lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Pemdes Sukataris juga melakukan upaya preventif atau pencegahan dengan menyebarluaskan surat edaran jam malam bagi pelajar.
“Pemerintah desa juga telah menyebarluaskan surat edaran kepada ketua RT/RW, ketua DKM, serta kepala sekolah,” paparnya.
Kades mengimbau, agar masyarakat tidak melakukan pawai di malam takbiran untuk menghindari berbagai kemungkinan pelanggaran lalu lintas dan kamtibmas.
“Kami mengimbau warga untuk merayakan di masjid dan musala masing-masing dan menghindari arak-arakan kendaraan di luar wilayah desa,” pungkasnya. (SP)
Comment