Wartacianjurnews.com – Penandatanganan MoU MPP Cianjur dilakukan Pemerintah Kabupaten Cianjur bersama sejumlah instansi untuk memperkuat operasional Mall Pelayanan Publik (MPP), Rabu (18/2/2026). Kegiatan berlangsung di gedung eks Creative Centre Cianjur yang kini difungsikan sebagai pusat layanan administrasi satu pintu di Jl. Mangunsarkoro No.165, Pamoyanan, Kecamatan Cianjur.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan bersama Polres, BPJS Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Disdukcapil, serta dinas terkait lainnya bersama Bapenda Provinsi Jawa Barat. Kerja sama ini ditujukan untuk meningkatkan integrasi layanan publik bagi masyarakat Kabupaten Cianjur.

Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Ferdian mengatakan, kegiatan tersebut menjadi langkah penguatan pelayanan terpadu daerah. “Terkait kegiatan hari ini, dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Polres, BPJS Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Disdukcapil, serta dinas lainnya bersama Bapenda Provinsi Jawa Barat untuk mendukung operasional Mall Pelayanan Publik Kabupaten Cianjur,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat 11 jenis layanan yang sudah berjalan di MPP sejak tanggal 8 Februari 2026. “Saat ini total layanan yang sudah tersedia di Mall Pelayanan Publik berjumlah 11 layanan. Ke depan, direncanakan ada penambahan layanan dari Kejaksaan, Pengadilan Agama, serta Kementerian Agama,” katanya.
Konsep pelayanan yang diterapkan mengusung sistem one stop service dalam satu gedung pelayanan terpadu. “Keistimewaan Mall Pelayanan Publik ini adalah konsep one stop service, di mana seluruh pelayanan terpusat dalam satu gedung sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat,” ucapnya.
Dari sisi kunjungan, MPP Cianjur mencatat jumlah pengunjung cukup tinggi setiap minggu. “Untuk jumlah pengunjung, dalam satu minggu rata-rata mencapai 1.000 hingga 1.200 orang. Jika dihitung dalam satu bulan, jumlahnya bisa mencapai sekitar 4.800 pengunjung,” kata Wahyu.
Pelayanan MPP difokuskan untuk masyarakat wilayah perkotaan, sementara wilayah lain diperkuat melalui pelayanan kecamatan. “Untuk wilayah selatan dan wilayah lain, pelayanan diperkuat melalui sekitar 9 titik layanan di kecamatan, agar masyarakat dapat mengakses pelayanan lebih dekat,” ujarnya. (Ben)













Comment