Wartacianjurnews.com- NA, warga Kampung Rawa Cina, Desa Nagrak Kecamatan Cianjur Kota melapor ke Polres Cianjur usai motor kesayangannya ditarik leasing diduga tanpa prosedur semestinya, pada Sabtu 4 Oktober 2025.

Kejadian itu berawal saat NA mengendarai motor jenis Honda Beat Street ber nomor polisi (Nopol) F 5267 WAF di kawasan Jalan Prof Moch Yamin menuju Cikidang, saat hendak pulang.
Tiba-tiba gadis berparas cantik itu diberhentikan dua orang pria yang mengaku debt collector (DC) dari PT Federal International Finance (FIF) Cabang Cianjur.
Dua pria tersebut lalu memberitahukan angsuran motor NA sudah menunggak selama 3 bulan, tetapi NA merasa belum menunggak dalam tenggat waktu seperti yang disampaikan keduanya. Terjadi adu argumen antara NA dan kedua pria tersebut, NA pun menunjukan chatting dengan pihak FIF terkait kesepakatan pembayaran.
“Setelah saya diberhentikan, dua pria mengaku dari FIF memberitahukan angsuran telat 3 bulan, padahal belum, terus saya nunjukin chatting Whatsapp dengan pihak FIF, sudah janjian bayar tanggal 15 Oktober 2025,” kata NA.
NA lalu diarahkan mendatangi Kantor FIF Cabang Cianjur di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, disana dia diajak masuk ke salah satu ruangan. Salah satu pria tersebut pun memperkenalkan diri dari PT Delta, pihak ke dua yang berkaitan dengan FIF.
NA menyampaikan kepada pria tersebut akan membayar satu kali angsuran, tetapi hanya mendapatkan jawaban akan dinegosiasikan terlebih dahulu.
“Saya sudah niat menitipkan angsuran ke kasir, tapi responnya biasa aja, malah pria tersebut nulis dan hanya bilang akan nego dulu,” ujarnya.
Kemudian, NA dimintai menyerahkan kunci motor dan meminta diperlihatkan KTP.
“Ditanya motor atas nama siapa, saya tunjukkan KTP, malah dilempar,” paparnya.
NA lalu disodorkan surat yang harus ditandangani, namun bukan pernyataan surat janji bayar (JB). Setelah itu dia diusir dan motornya ditahan.
Atas perlakuan tak menyenangkan yang dialaminya, NA memutuskan melapor ke Polres Cianjur.
“Sudah laporan ke Polres Cianjur, disampaikan kalau 3×24 jam motor saya tidak kembali, maka termasuk dugaan penggelapan,” ungkap NA.
Sementara itu, Humas FIF Cabang Cianjur Nopi mengaku, tidak mengetahui kejadian penarikan unit motor yang dialami NA.
“Maksudnya gak sesuai gimana ya?. Jika memang motor tersebut kredit di FIF maka datang saja ke kantor besok supaya jelas yang narik dari mana, motornya ada dimana. Memang kejadiannya kapan ya?,” pungkasnya. (NRS)
Comment