Wartacianjurnews.com – Seluruh aparatur desa hingga tingkat RT, di Desa Gekbrong telah didaftarkan sebagai peserta BPJS ketanagakerjaan.
Kepala Desa Gekbrong Dadang Hikmat Sudarni mengatakan untuk iuran BPJS ketenagakerjaan dibayar dari APBdes
“Untuk bayar iuran BPJS ketenagakerjaan, kami mengeluarkan biaya sebesar Rp 35 juta perbulan,” kata Dadang (26/12/2023).
Kades Gekbrong Dadang Hikmat Sudarni
Dadang mengatakan, saat ini BPJS ketenagakerjaan hanya baru sampai tingkat RT, dan rencana ke depan BPJS ketenagakerjaan akan mengcover hingga kader posyandu, dan karangtaruna.
“Untuk sampai tingkat RT ini sudah berjalan dua tahun,” kata Dadang
Lanjut Dadang mengatakan, upaya tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur desa.
“Selama saya jadi Kades program itu akan berlanjut,” kata Dadang (**)
Comment