Wartacianjurnews.com – Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Karangtengah kembali menambah daftar panjang potret buruk pejabat desa yang lebih sibuk mencari sensasi ketimbang menjalankan kewajiban. Kades Sukataris kedapatan meninggalkan kantor di jam kerja hanya demi melakukan siaran langsung (live) di aplikasi TikTok.
Fenomena ini memicu kecaman warganet dan menuai sorotan publik, lantaran kepala desa semestinya menjadi contoh kedisiplinan. Alih-alih fokus melayani masyarakat, sang kades justru lebih asyik membuat konten pribadi.

“Kalau meninggalkan jam kerja bukan karena urusan kedinasan, itu jelas melanggar aturan. Camat dan BPD wajib menegur,” tegas Kabid Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy.
Ia menambahkan, keberadaan media sosial memang bagian dari keterbukaan publik, tetapi bukan berarti kepala desa bebas meninggalkan pelayanan untuk mencari popularitas instan. “Jangan sampai kehadiran kades di dunia maya justru membuat warga kehilangan pelayanan di dunia nyata,” sindirnya.
Publik menilai, kasus ini mencoreng wibawa pejabat desa dan memperlihatkan wajah pemerintahan yang lebih mementingkan like dan viewer daripada amanah rakyat. (Sep)
Comment