Wartacianjurnews.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Cianjur menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di seputaran Jalan Siliwangi Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Senin 3 Maret 2025.

Plt Kepala Satpol PP Damkar Cianjur Djoko Purnomo mengatakan, penertiban dilakukan lantaran berkaitan dengan kemacetan.
“Pada saat bulan puasa ada sejumlah titik yang termasuk rawan kemacetan. Terutama menjelang buka puasa, orang berkerumun di sekitar PKL Jalan Siliwangi,” kata Djoko.
Kemacetan yang terjadi disebabkan PKL yang tidak mengindahkan aturan berjualan di seputar trotoar jalan.
“Penertiban dilakukan terhadap PKL dan bangunan liar yang memenuhi trotoar dan bahu jalan di sepanjang Jalan,” ujarnya.
Djoko mempersilahkan, PKL berjualan dengan syarat tidak memakan bahu jalan.
“Boleh berjualan asal jangan memakan bahu jalan,” pungkasnya. (SP)
Comment