Lewat Jalur Penolakan, Alat Berat Proyek Geothermal Picu Amarah Warga Pasircina

Wartacianjurnews.com — Lewat Jalur Penolakan, Alat Berat Proyek Geothermal Picu Amarah Warga Pasircina. Warga Kampung Pasircina, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, memprotes melintasnya alat berat yang diduga terkait proyek geothermal Cipanas pada Minggu, 11 Januari 2026. Alat berat tersebut diketahui melintas melalui jalur RT 02 dan RW 03 yang sebelumnya telah dinyatakan sebagai jalur penolakan oleh warga.

Masuk Dini Hari Tanpa Koordinasi

Tokoh masyarakat Pasircina, Aryo Prima, mengatakan alat berat tersebut melintas sekitar pukul 02.00–02.10 WIB dini hari tanpa adanya pemberitahuan langsung kepada warga.

“Kemarin malam sekitar jam dua subuh, ekskavator ini lewat di jalur RW 02 dan RW 03, padahal itu jalur penolakan. Tidak ada pemberitahuan ke masyarakat,” kata Aryo Prima kepada Wartacianjurnews.com, Minggu sore.

Menurutnya, meski terdapat informasi bahwa pihak RW telah diberi tahu, hal tersebut tidak pernah disampaikan kepada warga di lingkungan setempat.

“Katanya RW sudah diberi tahu, tapi kenyataannya tidak ada penyampaian ke warga. Akhirnya masyarakat kaget dan berkumpul,” ujarnya.

Warga Minta Alat Berat Diturunkan

Masuknya alat berat pada dini hari tersebut memicu reaksi warga yang berkumpul di lokasi. Atas permintaan masyarakat, alat berat akhirnya diturunkan kembali karena dikhawatirkan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Karena tidak ada koordinasi dan datang diam-diam, warga meminta alat berat ini diturunkan. Kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Aryo.

Ia menegaskan, warga meminta agar seluruh kendaraan berat milik perusahaan maupun kontraktor tidak lagi melewati jalur penolakan RW 02, RW 03, dan jalur Pasircina.

“Saya minta alat berat perusahaan atau kontraktor tidak mengulangi lagi lewat jalur penolakan. Silakan lewat jalur lain, jangan sampai menimbulkan kerumunan massa dan keributan,” ucapnya.

Diduga Terkait Proyek Geothermal Cipanas

Berdasarkan keterangan warga, alat berat tersebut diduga milik kontraktor yang bekerja untuk PT Daya Mas Geopatra Pangrango, pemenang Penugasan Survei Geotermal (PSGE) wilayah kerja Cipanas.

Proyek geothermal Cipanas menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) berkapasitas 55 MW yang direncanakan beroperasi secara komersial pada 2030. Namun, aktivitas awal proyek tersebut mendapat penolakan dari sebagian warga yang menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan sosial di wilayah mereka.

Warga berharap pemerintah desa, BPD, serta pihak perusahaan dapat melakukan koordinasi terbuka dengan masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang. (Ben)

Comment