Kurun Waktu Dua Bulan, 469 reklame Ditertibkan Bapenda Cianjur 

Wartacianjurnews.com – Sebanyak 469 reklame ditertibkan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur bersama Satpol PP Kabupaten Cianjur dalam kurun waktu dua bulan.

 

Foto caption : PENERTIBAN, reklame dicopot oleh petugas Bapenda Cianjur. (Dokumen, Istimewa).

Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Pajak Daerah Bapenda Cianjur, Samudra Wira Purnama mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan penertiban reklame di periode bulan Juli dan Agustus 2024.

“Untuk kegiatan penertiban reklame kami sudah melaksanakan kegiatan di bulan Juli sebanyak 290 dan Agustus sebanyaj 179 reklame,” kata Samudera, Minggu, (15/09/2024).

Adapun sasaran lokasi penertiban berada di kawasan Kecamatan Cipanas, Pacet, Sukaresmi, Cianjur, Cibeber dan lainnya.

Samudera menambahkan, tujuan menertibkan reklame ini untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dari pihak pengusaha atau tender yang sudah lebih dulu memasang sebelum izinnya dinyatakan lengkap.

“Kami mensinyalir ada beberapa pengusaha atau tender yang nakal memasang reklame sebelum izinnya terbit,” ujarnya.

Kemudian, tujuan lainnya penertiban dilakukan untuk melakukan pengecekan hingga menurunkan reklame yang sudah habis masa tayang.

“Kegiatan penertiban juga dilakukan bertujuan untuk menyusuri reklame yang masa tayangnya habis. Kebanyakan kalau sudah dipasang tidak dicabut dibiarkan begitu saja,” pungkasnya. (NRS)

 

 

Comment