Kurir COD di Pasirkuda Cianjur Dikeroyok, Korban Masih Dirawat di RS

Wartacianjurnews.com – Seorang kurir paket berinisial K (24) menjadi korban pengeroyokan saat mengantarkan paket dengan sistem pembayaran di tempat atau COD di Kampung Cinangka, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, Kamis (29/1/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala hingga harus menjalani perawatan medis di RS Pagelaran.

Penanggung jawab pengiriman COD wilayah Cianjur Selatan, Rian Frihadi, mengatakan pihaknya sebelumnya telah memberikan arahan kepada pemesan paket terkait mekanisme pembayaran COD.

“Kami sudah memberi arahan kepada buyer agar, jika ada paket yang akan datang, uang COD dititipkan kepada orang di rumah atau tetangga supaya paket bisa disimpan. Arahan itu sudah kami sampaikan,” kata Rian, Kamis (29/1/2026).

Namun, lanjut Rian, saat kurir kembali mendatangi alamat tersebut pada siang hari untuk mengantarkan paket, peristiwa pengeroyokan langsung terjadi.

“Hari ini sekitar siang, kurir kami datang lagi. Tidak lama setelah tiba, langsung terjadi pengeroyokan,” ujarnya.

Rian menilai kejadian tersebut patut diduga telah dipersiapkan sebelumnya. “Menurut saya, indikasinya kejadian ini sudah direncanakan. Saat kurir datang, sekitar lima sampai enam orang langsung mengeroyok tanpa basa-basi,” katanya.

Ia menyebut alasan penganiayaan tidak disampaikan secara jelas oleh pihak terduga pelaku. Saat ini, korban masih mendapatkan penanganan medis.

“Kurir kami masih dirawat di RS Pagelaran untuk menghentikan pendarahan. Setelah itu, saya akan menuju Tanggeung karena lokasi kejadian masuk wilayah Polsek Tanggeung,” ujar Rian.

Menurut Rian, peristiwa tersebut diduga dipicu penolakan pembayaran paket COD dan penolakan pengembalian barang.

“Intinya, pemesan paket tidak mau membayar, padahal sistemnya COD. Saat kurir mencoba memberikan edukasi terkait kewajiban pembayaran, pihak keluarga tidak menerima hingga akhirnya terjadi pengeroyokan,” ucapnya.

Ia memastikan akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke kepolisian. “Saya berencana membuat laporan ke Polsek Tanggeung dan akan melakukan konfirmasi terkait perkembangan penanganannya,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Tanggeung AKP Dedi Suryaman menyatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari korban terkait dugaan penganiayaan tersebut.

“Kami masih menunggu laporan resmi dari korban. Anggota sudah ke lokasi untuk meminta keterangan dari saksi-saksi,” kata AKP Dedi. (Ben)

Comment