Wartacianjurnews.com- Makam Dafa Al- Gifari Nugraha (10), korban dugaan malpraktek di Puskesmas Sindangbarang akhirnya dibongkar kepolisian.
Hal itu dilakukan, lantaran untuk proses otopsi demi mendalami dugaan malpraktek setelah sebelumnya keluarga Dafa melapor ke Polres Cianjur.
Dafa diduga meninggal setelah diberikan suntikan cairan oleh nakes Puskesmas Sindangbarang setelah sebelumnya mengeluhkan gejala kejang.
Pembongkaran jenazah Dafa dibenarkan Kepala Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang Endang Solehudin.
“Betul, kemarin sudah ada proses pengalian jenazah, berjalan lancar tanpa ada kendala,” kata Endang, Selasa, (28/05/2024).
Namun, Endang enggan berkomentar mengenai dugaan malpraktek yang menyebabkan Dafa meninggal.
“Saya saat ini tidak bisa memberikan keterangan lebih terkait jenazah almarhum
karena sudah di tangani oleh petugas kepolisian. Harapannya kedepan tidak ada lagi kejadian hal seperti ini,” tutup dia. (NRS)
Comment