Wartacianjurnews.com- Kepala Desa Panyusuhan Kecamatan Sukaluyu Yuni Metalia Anggraeni menyebut Ketua Gapoktan Kecamatan Sukaluyu AS dan jajarannya selaku pihak yang mengelola program ketahanan pangan (Ketapang) di Desa Panyusuhan.

Sebelumnya, AS dilaporkan warga Desa Panyusuhan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur lantaran diduga menyelewengkan anggaran ketapang selama beberapa tahun ke belakang.
Yuni Metalia mengakui, adanya keterlibatan AS dalam pengelolaan program ketapang dari tahun 2021 sampai 2023.
Secara teknis Pemdes Panyusuhan hanya bertindak sebagai penanggungjawab, adapun pelaksanaannya dikerjakan Gapoktan.
“Desa sudah mengeluarkan, sudah sesuai dengan nominalnya. Semua dikelola oleh Gapoktan Panyusuhan, salah satu didalamnya ada AS, J, DS dan lainnya,” kata Yuni Metalia, Rabu 02 Oktober 2025.
Menurut dia, warga pun sudah mengetahui bahwa program ketapang dikelola Ketua Gapoktan Sukaluyu AS.
“Alhamdulillah soal program ketahanan pangan (Ketapang) warga sudah faham bahwa sebelum berbentuk fisik dan dikelola BUMdes, sebelum-sebelumnya dikelola Gapoktan,” pungkasnya. (NRS)













Comment