Wartacianjurnews.com – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Cianjur, Yusuf Riyadi, merespons laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Koordinator Pendidikan Kecamatan Cibinong.
Laporan tersebut mencakup dugaan pungutan dalam kegiatan pemetaan guru ASN-PPPK, pungutan dana sertifikasi guru, serta iuran pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tahun 2025 yang dilakukan secara daring.
Dalam keterangannya usai dilantik pada Kongres PGRI 2025 di Hotel Bukit Indah Ciloto, Yusuf Riyadi menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menelusuri informasi tersebut.
“Insyaallah kami akan klarifikasi ke lapangan apakah hal tersebut ada atau tidak, karena saya sendiri baru tahu soal temuan ini dari Anda,” ujarnya, Sabtu (22/6).
Yusuf juga menyatakan keprihatinannya terhadap potensi adanya pungutan di luar kegiatan resmi yang dapat memberatkan para guru.
“Semoga tidak benar, karena biaya-biaya di luar kegiatan resmi itu sangat membebani mereka para guru,” tambahnya.
Sebelumnya, seorang guru yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan adanya dugaan pungli yang dilakukan secara sistematis. Biaya pemetaan guru PPPK disebut mencapai Rp650 ribu per orang untuk 121 guru, dengan total pungutan sekitar Rp78,6 juta.
Selain itu, pungutan dana sertifikasi dilaporkan mencapai Rp100 ribu per guru setiap tiga bulan sejak tahun 2019, dengan estimasi Rp38 juta per triwulan. Bahkan, sejak 2018, jumlah guru yang dikenai pungutan ini disebut telah mencapai 450 orang.
Pelaksanaan O2SN secara daring juga menjadi sorotan. Iuran sebesar Rp37 ribu per siswa dibebankan ke sekolah, dengan total 6.987 siswa dari 47 sekolah, yang berarti mencapai sekitar Rp258 juta.
PGRI Kabupaten Cianjur menegaskan akan menindaklanjuti laporan ini dengan mengecek langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. (Ben)
Comment