Wartacianjurnews.com- Nama Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kecamatan Sukaluyu berinisial AS kini menjadi perbincangan.

AS yang diketahui terseret kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi pada tahun 2024 ternyata dulunya berprofesi sebagai tukang ojek hingga kini menjadi pemilik yayasan Pondok Pesantren Al- Ikhlas di Kampung Pasir Oray Desa Panyusuhan Kecamatan Sukaluyu.
Salah satu warga setempat mengatakan, AS bukan merupakan ulama atau ustaz, kondisi perekonomiannya pun sempat sejajar dengan warga lainnya.
“Beliau AS dulunya sempat hidup susah, kerjanya jadi tukang ojek, kemudian pada tahun 2020 punya yayasan yang menaungi pondok pesantren dan sekolah,” kata warga yang minta namanya disamarkan, Jum’at 26 September 2025.
Dia dan warga lainnya menaruh curiga dengan kesuksesan AS dan menduga yayasan ponpes dan sekolah miliknya mendapatkan kucuran dana dari hasil bisnis penyelewengan pupuk bersubsidi.
“Dicurigai pesantren dan sekolahnya itu didanai dari bisnis dugaan penyelewengan pupuk subsidi,” ujarnya.
Sementara itu dikonfirmasi wartawan Warta Cianjur terkait hal tersebut, AS tidak menjawab baik pesan singkat maupun telepon.
Diberitakan sebelumnya, mencuat isu dugaan penyelewengan pupuk subsidi pada tahun 2024 yang dilakukan AS beserta keluarganya berdasarkan keluhan warga Desa Panyusuhan. (NRS)
Comment