Wartacianjurnews.com — Sebanyak 661 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Hegarmanah, Kecamatan (isi kecamatan jika ada), menerima bantuan uang tunai sebesar Rp900.000 dari Kementerian Sosial (Kemensos), Kamis (27/11/2025).
Penyaluran dilakukan melalui Kantor Pos, dengan para penerima hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan.
Kepala Desa Hegarmanah, Asep Ramdan Nugraha, mengatakan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan dasar masyarakat.
“Bantuan ini meringankan beban ekonomi warga dan sangat ditunggu oleh keluarga penerima,” ujarnya.
Namun begitu, Asep menyoroti masalah data penerima bantuan yang dinilai tidak bersih dan perlu diperbaiki oleh pemerintah pusat. Ia mengaku menemukan adanya nama penerima yang bukan warga Desa Hegarmanah.
“Kalau orang Desa Hegarmanah, ya harusnya warga Hegarmanah juga yang tercatat. Jangan sampai orang luar masuk ke data kami. Kami perlu mengecek ulang dan menyesuaikan data penerima,” tegasnya.
Asep berharap perbaikan data dilakukan segera agar bantuan tepat sasaran dan tidak memicu kecemburuan sosial di masyarakat. (Sep)













Comment