Wartacianjurnews.com – Kementerian Kebudayaan mulai mempersiapkan proses rekonstruksi Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional Gunung Padang di Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur. Tahap awal ditandai dengan diterjunkannya tim ahli arkeologi untuk memetakan sistem dan metode rekonstruksi yang akan dilakukan secara bertahap dan berbasis kajian ilmiah.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menegaskan bahwa penanganan Gunung Padang tidak bisa dilihat sebagai proyek jangka pendek. Menurutnya, rekonstruksi situs tersebut merupakan upaya menjaga jejak peradaban leluhur Nusantara yang harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Gunung Padang ini bukan proyek satu atau dua tahun. Ini kerja peradaban. Negara harus hadir untuk memastikan situs ini tetap lestari dan bisa diwariskan ke generasi berikutnya,” ujar Dedi di lokasi, Senin (15/12/2025).

Dedi menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung penuh langkah Kementerian Kebudayaan, terutama dalam penyediaan infrastruktur pendukung dan penguatan kawasan, agar proses rekonstruksi berjalan aman tanpa mengganggu keaslian situs.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan, menjelaskan bahwa hingga kini belum ada tolok ukur pasti terkait jangka waktu penyelesaian rekonstruksi. Seluruh tahapan, kata dia, bergantung pada hasil kajian para ahli.
“Sampai selesainya. Tunggu hasil kajian dulu seluruhnya nanti,” ujar Restu saat ditemui di Situs Cagar Budaya Gunung Padang.
Ia menegaskan bahwa rekonstruksi Gunung Padang tidak dapat disamakan dengan pekerjaan konstruksi biasa. Setiap langkah harus melalui kajian arkeologis yang ketat guna menjaga nilai sejarah dan keaslian struktur megalitik.
Restu memastikan Kementerian Kebudayaan berkomitmen menuntaskan rekonstruksi tersebut meskipun membutuhkan waktu panjang. Menurutnya, Gunung Padang merupakan warisan budaya penting yang mencerminkan peradaban tua di Indonesia.
Direktur Museum dan Cagar Budaya Kementerian Kebudayaan, Esti Nurjadin, menambahkan bahwa rekonstruksi Gunung Padang merupakan pekerjaan berat dan berpotensi memakan waktu puluhan tahun.
“Kita tahu ini bukan pekerjaan yang bisa selesai dalam satu atau dua tahun. Ini mungkin bisa butuh 25 tahun baru bisa selesai rekonstruksi,” kata Esti.
Untuk itu, pemerintah merancang skema kolaboratif dalam pembiayaan rekonstruksi, salah satunya melalui pola Public Private Partnership dengan melibatkan pihak swasta. Skema ini memungkinkan adanya dukungan pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan APBN saja. Kita mencoba dibantu oleh swasta supaya ada sektor swasta yang bisa mengurangi anggaran-anggaran dari APBN untuk rekonstruksi ini,” ujarnya.
Esti menjelaskan, skema kolaborasi tersebut sekaligus menjadi pemecah kebuntuan yang terjadi sejak 2013, ketika rencana rekonstruksi Gunung Padang tertunda akibat persoalan pos pembiayaan.
Situs Gunung Padang sendiri telah ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 023/M/2014. Situs ini merupakan tinggalan budaya megalitik berupa punden berundak yang tersusun dari batuan kekar kolom berbentuk balok dengan lima teras berundak di kawasan perbukitan. (Ben)













Comment