Kehadiran Penterjemah Bahasa Isyarat Tampar KPU Cianjur

Wartacianjurnews.com – Aktivis Cianjur Hendra Malik menilai kehadiran penterjemah bahasa isyarat paslon Deden Nasihin dan Neneng Efa Fatimah yang hadir di KPU Cianjur merupakan sebuah tamparan keras.

Caption foto : BERAKSI, unjuk kebolehan penterjemah bahasa isyarat yang dibawa Paslon Deden Nasihin dan Neneng Efa. (Dokumen, Warta Cianjur).

Dimana mengindikasikan lembaga penyelenggara pemilu itu tidak mengakomodir kepentingan kaum disabilitas.

“Fenomena penggunaan jasa penerjemah bahasa isyarat saat jumpa pers, usai acara pengundian nomor urut Pilkada 2024 di Gedung KPU Cianjur pada Senin 23 September 2024 yang dilakukan salah satu pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati menjadi tamparan keras buat KPUD Cianjur,” kata Hendra Malik, Selasa, (24/09/2024).

Hendra menambahkan, tidak diadakannya sarana penterjemah bahasa isyarat menjadi bukti bahwa KPU Kabupaten Cianjur tidak siap dalam penyelenggaraan pemilu, yang salah satu tugasnya adalah mensosialisasikan kepada semua elemen masyarakat Kabupaten Cianjur.

“Mereka (disabilitas) juga kan warga Cianjur punya hak yang sama, namun seolah diabaikan dan dianggap tidak penting oleh KPUD,” ujarnya.

Ia pun memberi apresiasi kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deden Nasihin dan Neneng Efa Fatimah, yang telah menggunakan jasa penerjemah bahasa isyarat bernama Rifa H (20). Hal itu mencerminkan wujud saling menghargai dan saling menghormati sesama manusia tanpa membedakan kekurangan.

“Ini jangan dianggap remeh oleh komisioner KPU khususnya oleh divisi sosialisasi, jangan sampai terulang kembali kemudian hari. Kan anggaran Hibah untuk Pemilu itu luar biasa besar, masa sih gak bisa menganggarkan untuk jasa penerjemah bahasa isyarat,” tutup dia. (NRS)

Comment