Wartacianjurnews.com Cianjur – Polres Cianjur mencatat kasus tindak pidana selama tahun 2023 naik dibanding tahun 2022, hal itu terjadi dampak dari adanya bencana gempa bumi di akhir tahun 2022.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, meski kasus tidak pidana naik, namun tingkat penyelesaian juga naik.
“Tahun ini mengalami kenaikan kasus daripada tahun sebelumnya, yaitu 1760 Kasus di tahun 2023 dan 1065 kasus di tahun 2022,” kata Aszhari Sabtu (30/12/2023)

Aszhari mengatakan, kasus di tahun 2023 yang telah di selesaikan sejumlah 2022 kasus, sementara di tahun 2022 sebanyak 1431, untuk tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan) 459 kasus, penganiayaan sebanyak 263 kasus dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) 275 kasus.
“Kasus Curat menjadi kasus terbanyak yaitu 495 kasus, untuk tindak pidana penganiayaan 263 kasus, dan Curanmor sebanyak 275 kasus, sebagian besar telah diselesaikan” ungkapnya
Aszhari mengatakan, kasus yang paling menonjol selama tahun 2023 adalah kasus Curat, dimana pelakunya merupakan dua orang perempuan.
“Kasus itu terjadi pada bulan Juni lalu,” katanya
Aszhari menghimbau kepada masyarakat, agar bisa meningkatkan kewaspadaan, dan keamanan lingkungan guna mencegah tindak kejahatan terjadi, serta melaporkan segala gangguan kamtibmas ke Polsek terdekat ataupun Polres Cianjur.
“Kami akan tingkatkan patroli lingkungan dengan menerjunkan tim patroli yang akan terus memantau secara mobile di wilayah hukum Cianjur” Ujarnya
Ikbal
Comment