Kasus Dugaan Pelecehan di Cianjur, Keluarga Korban Menanti Keadilan yang Tak Kunjung Datang

Wartacianjurnews.com – Di balik tembok sederhana rumah keluarga Yadi di Kecamatan Sukaluyu, tersimpan kisah perjuangan panjang seorang ayah untuk membela hak anaknya. MRP (15), siswi SMP yang menjadi korban dugaan pelecehan oleh oknum guru berinisial M, hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum. Sang ayah, Yadi, menyuarakan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus oleh pihak berwenang.

Kasus ini dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sejak 4 Maret 2025 dan kemudian diteruskan ke Polres Cianjur pada 11 Maret 2025. Namun, sejak saat itu, tak ada satu pun perkembangan yang signifikan. Terduga pelaku, M, disebut masih bebas berkeliaran, sementara MRP justru mengalami tekanan psikologis hingga dikeluarkan dari sekolah.

“Kami sudah menempuh jalur resmi. Tapi sampai hari ini tidak ada kejelasan. Seolah-olah kami sendiri yang berjuang,” ujar Yadi dengan nada lirih.

Yadi mengaku sakit hati melihat kondisi anaknya yang semakin terpuruk, baik secara mental maupun sosial. Hilangnya rasa aman di lingkungan sekolah, tekanan dari lingkungan, dan beban psikologis akibat kurangnya respons dari penegak hukum membuat keluarga ini memutuskan mencari bantuan hukum secara mandiri.

Langkah itu membawa Yadi ke kantor kuasa hukum Topan Nugraha. Di sana, ia berharap tak sekadar mendapatkan pendampingan hukum, tapi juga penguatan moral dan keberanian untuk terus menyuarakan kebenaran.

“Sebagai orang tua, saya tak akan tinggal diam. Anak saya punya hak untuk dilindungi, bukan justru dikorbankan dan dilupakan,” tegas Yadi.

Topan Nugraha, yang kini secara resmi mendampingi keluarga Yadi, menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyoroti pentingnya keberpihakan aparat pada korban, terutama jika menyangkut kasus anak dan institusi pendidikan.

“Saya akan bantu semampu saya. Kasus ini tidak boleh dibiarkan tenggelam. Korban anak-anak harus menjadi prioritas, bukan justru terpinggirkan,” ujar Topan.

Kasus ini membuka kembali catatan penting tentang respons aparat dalam menangani laporan kekerasan seksual, khususnya yang terjadi di lingkungan pendidikan. Tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang bagaimana negara hadir melindungi anak-anak dari kejahatan yang merenggut masa depan mereka. (Septa)

banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600

Comment

banner 1131x1600