Wartacianjurnews.com- Seorang perangkat desa yang menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan salah satu desa di Kecamatan Bojongpicung berinisial A dikabarkan menjadi pelaku dugaan pelecehan terhadap seorang wanita di salah satu tempat karoke.
Informasi tersebut mencuat, setelah masyarakat beramai-ramai datang ke Kantor Pemerintah Kecamatan (Pencam) Bojongpicung.
Camat Bojongpicung Aziz Muslim mengatakan, telah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kejadian pelecehan seorang perempuan yang diinformasikan melibatkan salah satu perangkat desa.
“Awalnya ada informasi dari masyarakat terkait katanya ada perangkat desa berinisial A melecehkan seorang perempuan saat nyanyi-nyanyi ditempat karaoke di dekat rest area,” kata Aziz, Sabtu 25 Januari 2025.
Informasi tersebut pun kemudian ditindaklanjuti dengan memanggil perangkat desa itu. Hasilnya dia membantah telah melakukan perbuatan tersebut. Bahkan berdasarkan keterangannya antara dirinya dan keluarga korban sudah dimediasikan hingga muncul kesepakatan berdamai.
“Kalau karaokeannya memang mengakui dan bersama perempuan itu sekitar dua minggu lalu, tetapi membantah telah melakukan pelecehan,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan A lanjut Aziz, antara dirinya dengan perempuan itu tidak saling mengenal.
Perempuan itu datang ke tempat karaoke dibawa oleh teman A berinisial G. Namun saat sedang asik-asik menyanyi wanita itu malah terlibat percekcokan dengan G sehingga memutuskan untuk pergi.
Karena tidak tega, A menyusul G yang tengah berjalan, akan tetapi bersikukuh tidak mau diantarkan pulang. Lalu A pergi dan sejak itu tidak mengetahui kabarnya.
Beberapa hari kemudian, A mendengar kabar bahwa perempuan tersebut masuk rumah sakit karena overdosis obat-obatan.
“A ini mengaku tidak mengenal perempuan itu dan dari keterangannya pun jauh dari laporan yang diadukan masyarakat,” paparnya.
Aziz pun akan berupaya mendatangi keluarga perempuan tersebut untuk meminta keterangan atas dugaan pelecehan yang ditudingkan kepada A.
Dia menegaskan, tidak akan mentolerir apabila informasi dugaan pelecehan itu benar dilakukan oleh perangkat desa A dan mempersilahkan untuk dilanjutkan ke ranah hukum.
“Tentu saya akan tegas, kalau benar yang bersangkutan melakukan perbuatan pelecehan, kalau perlu dipidanakan,” tegas dia.
Sementara itu dikonfirmasi wartawan Warta Cianjur perihal adanya dugaan pelecehan yang dilakukan perangkat desanya, Kepala Desa setempat R tidak menjawab telepon ataupun membalas pesan singkat. (NRS)
Comment