Wartacianjurnews.com – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr Rudi Setiawan meresmikan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga di Kampung Sukatani, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jumat 16 Januari 2026.
Kegiatan ini merupakan program kolaborasi antara Polda Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Cianjur, Polres Cianjur, serta komunitas sosial Bagong Mogok yang berfokus pada santunan dan bantuan sosial.

“Alhamdulillah kami dari Polda Jabar bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Cianjur ya Kapolres Cianjur dan komunitas sosial Bagong Mogok. Hari ini kami menyerahkan rumah yang telah kami bangun untuk keluarga almarhum Wahyu,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Dr Rudi Setiawan.
Peresmian renovasi Rutilahu tersebut mencakup dua unit rumah, yakni rumah keluarga almarhum Wahyu yang kini dihuni anaknya Riswan (22), serta rumah milik Rahmat, warga yang bekerja sebagai buruh serabutan dengan penghasilan tidak tetap.
Kapolda Jabar berharap kegiatan sosial serupa dapat terus berjalan dan melibatkan lebih banyak pihak untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berharap bahwa Polda Jabar pemerintah kabupaten dan seluruh masyarakat, komunitas-komunitas sosial senantiasa tergerak untuk membantu masyarakat yang kekurangan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander, Bupati Cianjur dr M Wahyu Ferdian, serta perwakilan komunitas Bagong Mogok. (Ben)













Comment