Kang Dedi Buat Aturan ASN di Jabar Bisa Lolos Ngantor Rawat Orangtua Sakit

Caption foto : BUAT ATURAN, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bakal memberlakukan aturan ASN boleh tidak ngantor rawat orangtua sakit. (Dokumen, Warta Cianjur)

Wartacianjurnews.com- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kelonggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ngantor dengan alasan merawat orangtuanya yang sakit.

Caption foto : BUAT ATURAN, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bakal memberlakukan aturan ASN boleh tidak ngantor rawat orangtua sakit. (Dokumen, Warta Cianjur)

Aturan tersebut tidak hanya berlaku untuk ASN di lingkup Pemprov Jabar saja, namun juga bakal diterapkan di Pemkab/Pemkot se-Jabar.

Dedi Mulyadi menegaskan, akan segera memerintahkan setiap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jabar dan daerah selaku intansi terkait untuk menindaklanjuti aturan tersebut.

“Catat Kepala BKPSDM, nanti pegawai atau ASN yang orangtuanya sakit tidak diwajibkan masuk atau ngantor,” kata Dedi usai melaunching program Nyaah Ka Indung di Pendopo Cianjur, Jum’at 11 April 2025.

Namun, ASN tetap diwajibkan bekerja di rumah masing-masing sambil mengurus orangtuanya yang sedang sakit.

“Bisa bekerja sambil mengurus orangtuanya, karena kan sekarang era digital bisa serba di rumah, seperti laporan dan mengerjakan surat-surat,” ujarnya.

Dedi mengimbau, agar ASN lebih mementingkan mengurus orangtuanya.

“Kesempatan untuk mengurus orangtua jangan disia-siakan,” pungkasnya. (NRS)

Comment