Blog  

JIM Akui Punya Bukti DTPHPKP Cianjur Diduga Terlibat Korupsi Bantuan Program Agroeduwisata 

Caption foto : DITANGKAP, pelaku dugaan korupsi program Kementerian Pertanian (Kementan) oleh Kejari Cianjur. (Dokumen, Warta Cianjur).

Wartacianjurnews.com – Dugaan keterlibatan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Cianjur dalam kasus korupsi bantuan program agroeduwisata tahun anggaran 2022 terus mencuat.

Caption foto : DITANGKAP, pelaku dugaan korupsi program Kementerian Pertanian (Kementan) oleh Kejari Cianjur. (Dokumen, Warta Cianjur).

Beberapa fakta hal yang mengarah kepada keterlibatan intansi tersebut diungkapkan Jaringan Intelektual Muda (JIM).

Ketua JIM Alief Irfan mengatakan, indikasi dugaan keterlibatan DTPHPKP Cianjur dalam program pembangunan agroeduwisata ditempatkan di dua lokasi yaitu di Desa Sindangjaya Kecamatan Cipanas dan Desa Tegallega Kecamatan Warungkondang berdasarkan audensi di kantornya pada 8 November tahun 2023.

Dalam audensi tersebut, Sekdis DTPHPKP Cianjur memberikan keterangan yang berbeda-beda soal peran DTPHPKP Cianjur di program pembangunan agroeduwisata.

“Ketika kami tanya peran dinas Pertanian itu sebagai apa, pertama mengatakan pengawas, kedua pendamping yang ketiga sebagai tim teknis. Statemennya berubah-ubah yang pada akhirnya kami tanya lagi dan menjawab sebagai tim teknis,” kata Alief, Jum’at 13 Desember 2024.

Selain itu, JIM juga mempertanyakan peran DTPHPKP Cianjur peran DTPHPKP Cianjur soal kelompok tani dan yayasan yang terkait dengan kasus korupsi bantuan program agroeduwisata.

“Sekdis menjawab bahwa DTPHPKP Cianjur sebagai pemberi rekomendasi. Jadi kalau tidak ada rekomendasi dari dinas pertanian yayasan dan kelompok tani itu tidak akan dapat anggaran bantuan itu,” ujarnya.

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, pihaknya akan terus mendorong Kejari Cianjur. Bahkan JIM memiliki bukti yang dapat mendukung dugaan keterlibatan DTPHPKP Cianjur.

“Langkah yang akan diambil oleh JIM kami terus mengawal kasus ini, dan kita juga mendorong Kejari Cianjur memanggil yayasan dan kelompok tani. Kami pun akan memberikan rekaman saat audensi yang digelar waktu itu,” paparnya.

Sementara itu dikonfirmasi, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Cianjur Nurdiyati mengatakan, belum dapat berkomentar apapun dan lebih memilih untuk menyerahkan penanganan proses hukum ke Kejari Cianjur dalam dugaan korupsi bantuan program agroeduwisata tahun anggaran 2022.

“Sekarang sedang berlangsung proses hukum oleh Kejari Cianjur. Kalau ada yang terlibat dari DTPHPKP Cianjur pasti akan diinformasikan ke publik oleh pihak Kejari Cianjur. Kita tunggu saja,” kata Nurdiyati. (NRS)

 

 

Comment