Wartacianjurnews.com – Kasus dugaan malpraktik di Desa Jayagiri Kecamatan Sindangbarang belum menemui titik terang.
Ibunda korban Daffa, Sarifah mengaku, belum mendapatkan jawaban pasti atas kelanjutan penanganan hukum sang anak. Hal itu dipastikannya setelah ia menanyakan ke Polres Cianjur dan Dinkes Cianjur.
“Sudah datang ke Polres Cianjur, tetapi belum ada titik terang dari penyidik. Sekitar 7 bulan lamanya,” kata Sarifah, Selasa 3 Desember 2024.
Saripah menambahkan, kepolisian baru menjanjikan akan melakukan gelar perkara.
“Masih penyelidikan, belum naik perkara. Katanya mau gelar perkara,” ujarnya.
Tak cukup sampai disana, Sarifah pun telah menjalani agenda sidang di Dinkes Jabar lewat Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) untuk memperjuangkan keadilan anaknya.
“Sempat dilakukan sidang kode etik, saya sebagai saksi di Dinkes Jawa Barat. Hasilnya sekarang tidak tahu,” paparnya.
Dengan kesulitan dan berbagai kendala yang dihadapi, Saripah pun bingung untuk meminta bantuan ke siapa.
“Jadi saya itu harus mencari tahu ke siapa untuk mencari titik terang,” ungkapnya.
Sebelumnya, kasus itu mencuat usai Daffa mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Sindangbarang, namun nyawanya tak tergolong. Keluarganya sempat mempertanyakan kejanggalan-kejanggalan saat sang anak saat ditangani dan diduga menjadi korban malpraktik. (NRS)
Comment