Wartacianjurnews.com- Evakuasi jenazah Maman (31), operator ekskavator di lokasi longsor tambang pasir Kampung Malaning, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu berhasil dilakukan.

Namun, nyawanya tak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur Asep Kusmana Wijaya mengatakan, tim gabungan BPBD, Tim SAR, Kepolisian, TNI berhasil melakukan evakuasi jenazah Maman pada pukul 11.40 WIB.
“Jenazah berhasil dikeluarkan dari ekskavator 5 jam setelah kejadian longsornya tambang pasir di daerah itu,” kata Asep.
Sedangkan, kronologis kejadian berawal saat Maman tengah berada di dalam ekskavator yang sedang melakukan pekerjaan pengerukan.
Tiba-tiba material tebing terdiri dari batu dan pasir setinggi 25 meter menimpa alat berat itu.
“Berdasarkan keterangan saksi, Herman penanggung jawab lokasi galian menerangkan sekira jam 05.30 WIB, saat operator hendak istirahat tebing setinggi 25 meter yang baru di keruk longsor dan menimpa ekskavator yang dikemudikan Maman,” pungkasnya. (NRS)
Comment