Jelang Nataru, Pemkab Cianjur Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Sekaligus Tambah Armada Patroli

Wartacianjurnews.com – Pemerintah Kabupaten Cianjur memusnahkan sebanyak 2.237 botol minuman beralkohol dengan total 1.521 liter, serta 7.938 bungkus atau 159.660 batang rokok ilegal tanpa cukai, dalam kegiatan terpadu yang digelar di Kabupaten Cianjur, Selasa (16/12/2025).

Pemusnahan dilakukan menggunakan alat berat dan disaksikan langsung oleh Bupati Cianjur dr. Wahyu Ferdian, unsur Satpol PP, Damkar, aparat penegak hukum, serta jajaran terkait lainnya.

Bupati Cianjur dr. Wahyu Ferdian menjelaskan, kegiatan tersebut tidak hanya mencakup pemusnahan barang kena cukai ilegal, tetapi juga peresmian sejumlah sarana pendukung pelayanan dan pengamanan masyarakat.

Teks: Pemusnahan minuman beralkohol dan rokok ilegal di Cianjur disaksikan Bupati dr. Wahyu Ferdian
Foto: Petugas memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol dan rokok ilegal menggunakan alat berat dalam kegiatan terpadu Pemkab Cianjur, disaksikan Bupati Cianjur dr. Wahyu Ferdian dan Forkompinda, Selasa (16/12/2025).

“Kegiatan hari ini meliputi peresmian kendaraan patroli baru Satpol PP, perahu karet untuk penyelamatan, simulasi penanggulangan kebakaran, simulasi penyelamatan, serta pemusnahan minuman beralkohol dan rokok ilegal,” ujar Wahyu Ferdian kepada wartawan.

Ia menyebutkan, penambahan armada patroli dilakukan untuk memperkuat layanan kepada masyarakat, termasuk mendukung tugas pengamanan dan penegakan peraturan daerah.

Terkait masih ditemukannya peredaran minuman keras ilegal, Wahyu menegaskan bahwa penanganan tidak dapat dilakukan pemerintah semata.

“Pemerintah daerah, provinsi, dan pusat tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kerja kolektif dengan seluruh lapisan masyarakat agar peredaran barang-barang yang merugikan bisa ditekan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Dojoko Purnomo, menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Hari ini kita memusnahkan 2.237 botol minuman beralkohol dan ribuan bungkus rokok ilegal. Selain itu, kami juga meresmikan perahu karet untuk penyelamatan banjir, kendaraan patroli tambahan, pemberian bantuan Satwimas, serta menggelar simulasi pemadaman dan penyelamatan,” ujar Dojoko.

Ia menegaskan, operasi penertiban minuman beralkohol telah digencarkan sejak awal Desember dan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Operasi minol tidak akan berhenti. Jika kembali ditemukan, akan dilakukan razia dan diproses melalui tindak pidana ringan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Dojoko, lokasi penertiban selama ini meliputi kawasan Cipanas, Cikalong, dan wilayah perkotaan Cianjur. Dalam beberapa operasi, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah pedagang dan memprosesnya sesuai aturan. (Ben)

Comment