Wartacianjurnews.com – Inspektorat Daerah (Itda) Cianjur menyatakan siap mengatensi kasus dugaan korupsi Dana Desa Sukajaya, Kecamatan Cugenang. Namun, langkah tersebut baru bisa dilakukan setelah menerima laporan resmi dari Camat Cugenang.

Kepala Itda Cianjur, Endan Hamdani, mengatakan pihaknya membutuhkan dasar laporan dari pihak kecamatan sebelum turun tangan. Saat ini, kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa Sukajaya Tahun Anggaran 2024 tengah ditangani Polres Cianjur.
“Harus ada dulu laporan dari Camat terkait dugaan korupsi Dana Desa Sukajaya,” ujar Endan, Selasa (12/8/2025).
Diketahui, sejumlah aparatur desa dan Kepala Desa Sukajaya telah dipanggil penyidik Polres Cianjur untuk dimintai keterangan. Meski demikian, hingga kini Inspektorat belum menerima surat laporan tersebut.
“Sampai saat ini belum ada laporan dari camat,” pungkas Endan. (Nrs)
Comment