Wartacianjurnews.com- Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur segera menindaklanjuti dugaan penyelewenggan anggaran Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang pada tahun 2023 dan 2024.

Diketahui, saat ini temuan indikasi korupsi dana Desa Sukajaya tengah berproses di Polres Cianjur.
Kepala Itda Cianjur Endan Hamdani mengatakan, tengah menunggu laporan resmi dari Camat Cugenang perihal dugaan penyelewenggan anggaran Desa Sukajaya.
“Sampai saat ini dari kecamatan belum ada laporan resmi,” kata Endan, Jum’at 15 Agustus 2025.
Endan memastikan, akan menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan khusus (riksus) ke Desa Sukajaya.
“Itda akan segera melakukan audit investigasi,” paparnya.
Camat Cugenang Ali Akbar mengakui, adanya temuan dugaan penyelewenggan anggaran Desa Sukajaya berdasarkan Monitoring dan Evaluasi (Monev).
“Berdasarkan monev yang disampaikan ke Pemerintah Kecamatan Cugenang anggaran desa tahun 2023 dan 2024, ada beberapa hal masih perlu diselesaikan Pemdes Sukajaya,” kata Ali. (NRS)
Comment