Wartacianjurnews.com- Seorang perempuan asal Desa Mekarsari Kecamatan Agrabinta Siti Aisah (26) diusir suaminya AKR (40) yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di salah satu SD Negeri.

Aksi pengusiran itupun diabadikan dalam sebuah video yang direkam langsung Siti.
Dalam video tersebut, tampak beberapa pakaian Siti Aisah dikemasi menggunakan kantong plastik. Sementara sang suami tampak acuh berjalan sembari mengendong anaknya.
Siti Aisah mengatakan, awalnya suaminya kepergok mengirim pesan dan diduga berselingkuh dengan perempuan lain sehingga terjadi cekcok.
Usai kejadian itu Siti Aisah didiamkan suaminya hingga memutuskan pulang ke orangtuanya. Namun saat kembali ke rumah pakaiannya sudah dimasukan kantong plastik dan diminta untuk pergi.
“Awalnya suami saya kepergok chattingan dengan perempuan, disitu saya memutuskan pulang ke rumah ua, saya didiamkan selama satu bulan. Saat kembali ke rumah baju sudah dikantongi seperti yang didalam video,” kata Siti, Jumat 13 Maret 2026.
Selain itu, aksi pengusiran itu pun diduga dipicu terkait bisnis bersama dengan suaminya yang saat ini tiba-tiba diambil alih.
“Saya itu kan mengelola bisnis sebagai distributor perusahaan provider, hanya nama owner nya suami saya, tiba-tiba uang keuntungan diambil semua dan secara pengelolaan diteruskannya,” ujarnya.
Atas perlakuan yang dialaminya, Siti telah melaporkan suaminya ke intansi terkait.
“Saya sudah pernah laporan ke BKPSDM Cianjur, hanya saja belum ada tindaklanjutnya,” paparnya.
Siti pun saat ini tengah mengurus proses perceraian dengan suaminya dan akan memperjuangkan hak asuk anak dan harta gono gini.
“Saya minta hak gono gini, hak saya dan anak saya, karena selama tiga tahun menikah beli rumah dan usaha juga tidak seperti ibu rumah tangga lain,” pungkasnya.
Sementara itu, wartawan Warta Cianjur mengkonfirmasi aksi pengusiran tersebut kepada suami Siti Aisah, AK, namun baik pesan singkat maupun telepon tidak dijawabnya. (NRS)













Comment