Imbas Kebakaran Toko Bangunan, Bupati Tegas Perketat Izin Pendirian

Wartacianjurnews.com – Pasca kebakaran Toko Bangunan Aries, di Jalan Siliwangi, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, yang menewaskan tiga karyawannya, Bupati Cianjur Herman Suherman menyatakan akan memperketat izin pendirian bangunan. Hal itu itu disampaikannya saat meninjau bangunan tersebut pada, Rabu, (17/01/2024).

Mengenai tindaklanjut langkah tersebut, Herman telah menginstruksikan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkimtam).

“Nanti kita tegaskan Perkim dalam rangka mengeluarkan Izin PBG, Bangunan itu harus ada Jalan Darurat nanti kita cek semuanya, agar jangan sampai terjadi lagi di Kabupaten Cianjur seperti ini, Saya tugaskan Perkim untuk mengecek ke masing-masing” kata Herman.

Selain itu, beberapa instansi juga sudah diinstruksikan mengecek ke setiap toko ketersediaan Apar (Alat Pemadam Api Ringan).

“Saya tugaskan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran untuk mengecek setiap Toko, Diskoperdagin jangan mengeluarkan Izin usaha toko kalau tidak ada Apar,” ujarnya.

Herman mengungkapkan, keprihatinannya dan bela sungkawa terhadap korban meninggal.

“Saya sangat prihatin, ketiga korban informasinya sempat terjebak dalam kebakaran,” tandasnya.

Ikbal

Comment