Ibu di Cianjur Laporkan Puskesmas Buntut Dugaan Malpraktik

Wartacianjurnews.com- Seorang Ibu, Syarifah Lawati (44) di Cianjur melaporkan dugaan malpraktik yang menyebabkan anaknya Dafa Al-Ghifari Nugraha (10) meninggal.

Perempuan asal Kampung Cieurih, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang itu diketahui melakukan proses hukum kepada pihak Puskesmas Sindangbarang melalui Polres Cianjur.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan dugaan malapraktik tersebut dengan memanggil 7 orang saksi baik dari keluarga pasien meninggal ataupun pihak puskesmas.

“Laporan sudah ditindaklanjuti, kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara ada 7 saksi yang sudah diperiksa. Rencana ada beberapa saksi lagi yang kami akan mintai keterangan,” kata AKP Tono, Selasa, (21/05/2024).

Kepolisian pun, akan melakukan penggalian kuburan Daffa untuk keperluan kedokteran

“Karena anak dari pelapor sudah dimakamkan kita akan lakukan ekshumasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, ramai Daffa meninggal diduga malapraktek setelah disuntik menggunakan obat antibiotik oleh nakes Puskesmas Sindangbarang. (NRS)

 

 

 

Comment